Ketika terjadi pro kontra masalah RUU APP (Rancangan UU Anti Pornografi dan PornoAksi) untuk membatasi pornografi dan pornoaksi, Sri Sultan Hamengku Buwono X beserta istrinya menentang RUU APP tersebut. Sikapnya bertentangan dengan sikap mayoritas Ormas Islam yang menginginkan agar RUU APP diberlakukan.
http://www.kompas.com/kompas-cetak/0606/11/persona/2725796.htm
Obrolan dengan Hemas sampai juga pada RUU APP yang masih kontroversial itu. Hemas menilai RUU APP akan memberangus semua tradisi yang ada di Indonesia, dengan segala tatanannya.
“RUU APP seharusnya ditiadakan, bukan direvisi lagi. Apanya yang mau direvisi? Orang mempersoalkan tayangan di televisi. Lha UU soal media kan sudah ada, mbok itu yang direvisi,” kata Hemas.
Pluralisme selanjutnya akan dihancurkan oleh sistem yang ada dalam RUU APP. Selain pasal yang satu bertentangan dengan pasal yang lain, RUU ini sengaja dibuat untuk mewadahi kepentingan kelompok tertentu dan mengorbankan masyarakat.
DIarsipkan di bawah: Pornografi, Sultan Hamengku Buwono X





Ternyata Raja yang dulu aku Banggakn Tak lebih dari seperti mereka-mereka yang hanya menuruti kehendak saja.Sungguh Terlalu.
…Mirza Thahir Ahmad, cicit Mirza Ghulam Ahmad yang merupakan Kholifah Ahmadiyah, pada bulan April tahun 2000 berkunjung ke Indonesia, kemudian mengumumkan pencanangan Indonesia menjadi Pusat Ahmadiyah di-Dunia, dengan membangun Perkampungan Islam Internasional di Yogyakarta dengan lahan seluas 500 hektar yang pembangunannya bekerjasama dengan Sri Sultan Hamengkubuwono X… [ http://www.suara-islam.com/content/view/90/40/ ]
Anak Hemas dan Sultan diungsikan ke Australia, karena hamil di luar nikah. Sudah menjadi rahasia umum. Sultan tidak berhasil menghalangi yogya dari bebasnya kecabulan pemuda pemudi pelajar yogya.
RUU APP SUDAH DISYAHKAN.
SEANDAINYA SSHB X, TERPILIH MENJADI PRESIDEN, KEBERADAAN UU APP TERSEBUT AKAN DIPERLAKUKAN SEPERTI APA ?
Targetnya Undang-Undang Pornografi itu dicabut.
Tahun 2008 menjadi tahun sial bagi Gusti Kanjeng Ratu Hemas. Soalnya, sehari setelah ulang tahunnya, Undang-Undang Pornografi disahkan oleh DPR. ”Saya dapat kado terburuk dalam hidup saya”, kata permaisuri Sultan Hamengku Buwono X.
Bagi anggota Dewan Perwakilan Daerah dari Yogyakarta ini, undang-undang tersebut berbahaya dan mengancam wanita Indonesia.
Maka, Ratu Hemas menjadi istri Raja Jawa yang pertama kali ikut menggelar protes di jalan.
”Jadwal protes saya ke depan sudah banyak”, katanya sambil tertawa. Targetnya, undang-undang itu dicabut.
Gusti Kanjeng Ratu Hemas : Kado Terburuk .
http://majalah.tempointeraktif.com/id/arsip/2008/11/10/PT/mbm.20081110.PT128684.id.html
Pak Sul anda cukup menjadi raja Jogja aja….memimpin bangsa ini tidak seperti memimpin propinsi…..ini soal hajat hidup 220 juta penduduk indo……..jogja yang dulunya ramah-ramah sekarang tidak lebih baik dari jakarta yang sangat keras….ini menunjukan pak Sul kurang pantas untuk pimpin bangsa ini…..pemimpin kan dimulai dari hal-hal kecil…..